Cegah COVID-19 di Desa Kelurahan, Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara Gelar Rakor

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara dan Polsek Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan Virus Corona (COVID-19) bersama Sangadi Lurah di Desa Bilalang I, Kamis (2/4/2020).

Menurut Camat Kotamobagu Utara, Andy Dhandi Mokoginta, rapat tersebut sebagai tindak lanjut rapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kotamobagu, terkait pendelegasian tugas di wilayah 4 Kecamatan yang menjadi tanggungjawab Camat dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Desa Kelurahan.

Andy menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah penguatan terhadap anggota Linmas yang ada di seluruh Desa Kelurahan se-Kota Kotamobagu, dalam rangka menjalankan tugas dilapangan serta memberi supot dan dukungan penuh agar mereka (Linmas) lebih maksimal lagi dalam bertugas.

“Tadi, Kapolsek juga memberi arahan dan himbauan ke Linmas untuk membackup tugas Linmas. Jadi TNI-Polri, Polsek maupun Koramil lewat Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membackkup tugas Linmas,” terangnya.

Sementara Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii, menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan soal evaluasi terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas yang sudah dilaksanakan di tiap-tiap Desa Kelurahan.

“Jadi, kita undang seluruh Linmas, Sangadi Lurah untuk kita evaluasi, apakah ada hambatan atau tidak. Kita harus tetap mengacu sesuai himbauan pemerintah, tidak ada solusi lain selain kita harus tegakkan apa yang menjadi himbauan Pemerintah, karena ini bukan hanya di Indoneai tapi ini masalah dunia,” terang Kapolsek.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.