Sat Lantas Polres Bitung Razia Knalpot Racing

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG — Banyaknya keluhan masyarakat atas penggunaan Knalpot Racing kendaraan roda yang tidak sesuai peruntukannya, ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK, Selasa (03/03/2020).

Magdalena dalam press releasenya, langsung menurjunkan personilnya untuk melakukan razia dan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Racing.

Razia ini dilaksanakan untuk merespon keluhan masyarakat serta demi menjaga tak terjadi lagi perselisihan sosial. Knalpot dengan suara berisik ini dinilai merugikan pengguna jalan yang lain serta bisa menyebabkan bentrokan.

Demikian dikatakan Magdalena yang pada hari ini melakukan penyitaan kendaraan roda dua mengunakan Knalpot Racing.

Begitu juga bagi Tronton, dilakukan penindakan terhadap lampu belakang yang tidak menyala. Hal tersebut sangat membahayakan pengendara lain dan pihak kepolisian akan melakukan penundaan pengoperasian kendaraan jika tidak segera di perbaiki.

“Kami berharap hal in cepat dibenahi dan menjadi contoh, agar masyarakat dapat segera mungkin memperbaiki sebelum bertemu dengan kami. Penindakan ini akan berlangsung terus-menerus sampai adanya perubahan perilaku pengendara,” tutup Magdalena.

(Amat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.