Sensus Penduduk 2020, Pemkab dan BPS Gelar Rakor

0

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk Tahun 2020, yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saala, bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, Selasa (28/01/2020).

Rakor dilaksanakan dalam rangka percepatan penyajian data statistik sektoral, untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dan penyajian data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA).

Kegiatan ini, dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal dan Pimpinan OPD, Kepala Bagian serta Camat.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Konsel, Assisten II, Saala mengatakan bahwa berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, dan rekomendasi PBB tentang SP dan Sensus Perumahan Tahun 2020, BPS akan melaksanakan Sensus dengan menggunakan metode kombinasi, yang memamfaatkan Data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dirjen Disdukcapil, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dengan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data menggunakam gadget.

“Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah, berdasarkan jenis kelamin, umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah pusat dan daerah bisa memperoleh gambaran kebutuhan perwilayah, dan dasar merencanakan pembangunan,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat, misalkan penentuan dalam menambah pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan maupun jembatan dan hal lainnya.

“Saya perintahkan seluruh Pimpinan OPD dan Camat berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP2020, dengan berkoordinasi intensif dengan setiap Lembaga, jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan Lurah, Kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BPS Konsel, Muh Amin menjelaskan bahwa SP2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan dijamin kerahasiaannya.

“Di tahun ini dilaksanakan serentak bersama 54 Negara lainnya, diantaranya Amerika, Tiongkok, Jepang, Rusia, Korea Selatan, Arab Saudi, Singapura dan Negara lainnya. Sensus ini yang ketujuh kalinya dilaksanakan sejak dimulai 1961, untuk 54 negara luar mereka melakukan SP sekaligus sensus perumahannya juga,” bebernya.

Dijelaskannya, bahwa SP dan Sensus perumahan negara luar dilaksanakan sebagai salah satu sumber utama dalam merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan, serta sebagai pengukuran kemajuan agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals

Sedangkan SP2020 yang kita laksanakan, ungkapnya, bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakterisitik Penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan diberbagai bidang antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Tenaga Kerja dan bidang lainnya.

“Sensus untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur seperti, jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, dan fasilitas komunikasi seperti jaringan telekomunikasi telepon dan internet memadai serta infrastruktur lainnya,” tandas Muh Amin.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.