87 Anggota Polda Sulut Dimutasi

0

DETIKSULAWESI.COM, SULUT — Tak kurang dari 87 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (23/09/2019), dimutasikan dari jabatannya.

Hal ini, berdasarkan Surat Kapolda Sulut Nomor ST/622/IX/Kep/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulut.

Pengambilan sumpah dalam rangka mutasi sejumlah anggota Polda Sulut, dipimpin Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol, Drs Alex Mandalika, di halaman Mapolda Sulut, usai digelar apel pagi, dihadiri oleh para PJU Polda dan seluruh personil Polda Sulut.

Wakapolda Alex, dalam sambutannya saat membacakan amanat Kapolda, menegaskan bahwa mutasi personil Polda Sulut adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan merupakan bagian dari pola pembinaan karir personel.

“Pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan personel pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Pengembangan karir pegawai katanya tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan personil yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan kebutuhan organisasi.

(Eman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.