Pemkab Boltim Optimis Raih WTP ke 6

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), optimis raih opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Demikian dikatakan Kepala  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Boltim, Oskar Manoppo SE MM, Jumat (24/05/2019), bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, sesuai undangan yang dijadwalkan akan diserahkan pada Senin (27/05/2019) pekan depan.

“LHP itu akan diterima langsung oleh Bupati Sehan S Landjar SH didampingi pimpinan atau Ketua DPRD di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Jalan 17 Agustus Nomor 4 Manado,” terang Oskar.

Menurut Oskar, pihaknya merasa optimis bahwa Boltim akan kembali meraih opini WTP, sejak tim BPK mulai melakukan pemeriksaan selama 40 hari kemudian dilanjutkan audit rinci.

Dikatakan Oskar, sejak awal Bupati Boltim Sehan Landjar, telah mengintruksikan semua pimpinan SKPD untuk proaktif terkait dengan pemeriksaan.

“Mulai dari menyiapkan dokumen yang diperlukan, serta selalu siap ketika diminta oleh tim BPK,” tutur Oskar.

“Ya, kami optimis Boltim akan meraih opini WTP ke enam,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Boltim mendapat opini WTP pada tahun 2018. Opini WTP itu merupakan yang ke lima kalinya. Prestasi WTP kelima itu bisa dicapai kembali lanjutnya dengan perbaikan yang dilakukan. Bupati Boltim Sehan Landjar SH, mengatakan, prestasi WTP yang pernah diraih sebelunya, terus menjadi pemicu agar prestasi tetap dipertahankan.

“Apa saja yang perlu diperbaiki harus segera dilaksanakan,” tegas Sehan.

Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa meski meraih opini WTP, ada catatan dari BPK untuk dibenahi.

“LHP yang telah disampaikan oleh BPK terus dipelajari, terutama isi laporan mengenai apa-apa saja yang perlu diperbaiki. Ini juga tidak lepas kerja keras semua stakholder, termasuk lembaga DPRD,” ucap Sehan.

(matok’s)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.