DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Kasus pembobolan brangkas diruang bendahara APBD Komisi Pemilihan umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara, yang berisikan uang Rp80juta beberapa waktu lalu terus diusut Kepolisian.
Pengusutan kasus pembobolan brangkas yang ditangani Polres Kotamobagu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Barang bukti di tempat kejadian perkara pun telah diamankan guna mencari petunjuk dalam penyelidikan.
Kapolres Kotamobagu, Gani F Siahaan Sik, saat dihubungi via seluler guna mengkonfirmasi perkembangan kasusnya mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan
“Masih lidik dan kita masih cari pelakunya. Saksi masih kita periksa,” terangnya.
Ketika ditanya soal penetapan tersangkanya, Kapolres menegaskan belum ada penetapan tersangka.
“Kita belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, sudah ada 7 saksi yang kita periksa,” jelas Siahaan.
(ridwan)