Rekrutmen P3K di Boltim Tunggu Juknis

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Pemeritah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ditahun anggaran 2019 ini, dalam melakukan rekrutmen managemen Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (P3K), sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Boltim, Robi Mamonto SE, Senin (28/01/2019), menjelaskan, terkait rekrutmen P3K sebagaimana diamanatkan PP monor 49, pihaknya menunggu juknis.

“Bila jukisnya sudah ada ditangan kami, maka segera akan diterapkan. Intinya kami hingga saat ini sifatnya masih meunnggu juknisnya,” aku Robi.

Dikatakan Robi, rekrutmen P3K, yang diamanatkan dalam PP nomor 49, ditegaskan setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan, berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Penyusunan kebutuhan jumlah P3K,  dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan,” ucapnya.

(matok’s)

Leave A Reply

Your email address will not be published.