Rayakan Pengucapan Syukur, Polres Tomohon Imbau Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah

0

DETIKSULAWESI,TOMOHON — Kebijakan pemerintah kota Tomohon terkait perayaan pengucapan syukur yang akan di laksanakan serentak pada Minggu (9/8/20) besok, sesuai surat edaran Wali Kota nomor 174/wkt/VIII-20, mendapat dukungan penuh dari Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot Sik MH, kepada wartawan, Sabtu (08/08/20), mengungkapkan, kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan pengucapan syukur, walaupun saat ini dalam masa pandemi sudah sangat baik, karena kita semua harus bisa mengucap syukur dalam hal dan situasi apapun atas segala nikmat yang telah diberikan Tuhan bagi kita.

Untuk itu Bambang melanjutkan, saat ini Polres kota Tomohon, siap mendukung kebijakan Wali Kota, Jimmy F Eman SE Ak, dengan menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Sehingga masyarakat pun diminta agar mematuhi kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pengucapan syukur.

“Masyarakat tidak boleh mengadakan acara yang menyebabkan kerumunan banyak orang, apalagi menyediakan minuman keras, yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Karena apabila ditemukan, Polres Tomohon akan memberikan sanksi tegas,” ujar Kapolres, seraya berharap, seluruh masyarakat dapat memahami situasi saat ini.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.