Pencabutan Nomor Urut, Paslon Dilarang Kerahkan Masa

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON — Pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pelaksanaan pilkada 2020 di kota Tomohon, yang akan dilaksanakan Kamis, (24/09/20) Pihak KPU kota Tomohon, menegaskan setiap pasangan calon tidak bisa mengerahkan masa pendukung.

Hal tersebut diungkapkan pihak KPU melalui komisioner divisi teknis penyelenggaraan Robby Golioth.

Lebih lanjut Golioth menjelaskan, yang diperbolehkan hadir dalam tahapan pencabutan nomor urut, hanya pasangan calon, LO serta pimpinan partai politik yang jumlah maksimalnya 8-10 orang.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan, dalam rapat bersama antara pihak KPU dengan pasangan calon dan LO yang dilaksanakan belum lama ini, ungkap Golioth.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.