Kejari Tomohon Lakukan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

0

DETIKSULAWESI.COM, TOMOHON — Kejaksaan Negri Tomohon, Senin (21/07/20), melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiiki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini, dilaksanakan di aula kantor Kejari Tomohon dan di saksikan oleh sejumlah pejabat baik dari Kodim 1302 Minahasa, Polres Tomohon, Pengadilan Negri Tondano, pihak LPKA kelas II Tomohon, serta beberapa pejabat lainya.

Wali Kota Tomohon, Jimy Eman SE Ak, yang di wakili asisten bidang perekonomian, Ir Enos Pontororing Msi, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di kota Tomohon.

Untuk itu Pemerintah kota Tomohon akan terus bekerja sama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat untuk menanggulangi dan memberantas segala tindakan yang melawan hukum, baik pidana umum maupun khusus

Pontororing menambahkan, pemerintah kota Tomohon sangat mendukung kegiatan ini serta memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada  Kajari Tomohon, bapak Imanuel Richendry Hot SH,MH bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negri Tomohon atas seluruh capaian prestasi serta dedikasi yang tinggi bagi masyarakat dan pemerintah kota Tomohon.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.