Johny Runtuwene Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon

0

DETIKSULAWESI,TOMOHON — Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara no 380 tahun 2020, Jumat (08/01/21), bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD kota Tomohon, ketua PN NEGERI Tondano Iko Sudjatmiko SH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji kepada Drs Johni Runtuwene DEA sebagai wakil ketua DPRD kota Tomohon sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Runtuwene dilantik sebagai wakil ketua DPRD kota Tomohon menggantikan Caroll J.A Senduk SH yang kini terpilih sebagai walikota Tomohon dalam pemilihan kepala daerah Desember silam.

Sidang paripurna pelantikan ini dipimpin langsung ketua DPRD kota Tomohon Djemy Sundah, serta didampingi wakil ketua Erenz Kereh. Dan dihadiri langsung oleh, walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE, Ak, CA, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK, MH, Kajari Tomohon, Imanuel Richendry Hot, SH, MH, serta seluruh jajaran forkopimda kota Tomohon.

Runtuwene ketika ditemui detiksulawesi, mengungkapan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk mengemban tugas sebagai wakil ketua DPRD kota Tomohon, dirinya pun mengakui, siap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.