Hasil Pemeriksaan BAWASLU, Wakil Walikota Tomohon Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran PEMILU

0

DETIKSULAWESI, TOMOHON — Hasil pemeriksaan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) terhadap Wakil Walikota Tomohon Syerlie Adeline Sompotan, (SAS) atas dua laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan, saat ini telah dihentikan karena kedua laporan tersebut tidak memenuhi adanya unsur pelanggaran PEMILU.

Hal ini diungkapkan komisioner BAWASLU kota Tomohon, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Steven Linu, Kamis, (26/11/20).

Linu menuturkan, semua dugaan pelanggaran yang dilakukan wakil walikota sudah dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran PEMILU. Kedua laporan dugaan pelanggaran tersebut masing masing terkait laporan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) serta terkait kehadiran Wakil Walikota pada peresmian posko pemenangan pasangan calon di kecamatan Tomohon selatan.

“Laporan tersebut sudah melalui pemeriksaan GAKUMDU, tetapi memang tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran PEMILU sehingga kasus ini dihentikan,” ketus Linu.

“Hasil pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tomohon, Syerlie Adeline Sompotan saat ini sudah ditempel di papan pengumuman BAWASLU, karena ini hanya merupakan temuan sehingga hasil pemeriksaan hanya diberikan di papan pengumuman, lain halnya jika laporan, status laporannya harus disampaikan kepada palapor” terang Linu.

“Dalam setiap penindakan, kami sangat objektif, sehingga siapun dia, jika memang ada temuan maupun laporan pasti akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme” kunci Linu.

(Erik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.