detiksulawesi.com, KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu dipimpin Aiptu Alfred Laheba, berhasil membekuk buronan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, berinisial TM alias Tas, (40an) warga Tapadaka, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin 10 Desember 2018.
Tas diduga terlibat dalam penyalagunaan Hutan Lindung Nani Wartabone, yang ada di wilayah Bolmong. Saat ini, Tas berada di Mapolres Kotamobagu.
“Usai ditangkap, kemudian kita serahkan kepada pihak penyidik, untuk proses hukum selanjutnya,” kata Pak Ape, sapaan akrabnya.
(Adeputra)