KPU Boltim Aktifkan PPK Sekaligus Lantik Anggota PPS Lewat Via Daring

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Guna melanjutkan proses tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), melalui via online atau dalam jaringan (Daring). Senin (15/06/2020).

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Boltim, Terry Franklin Suoth menyampaikan, pengaktifan PPK di 7 Kecamatan dan pelantikan PPS 81 desa melalui via online.

“Kita ada tiga opsi untuk pelantikan PPS di 81 desa. Pertama, pelantikan melalui Dalam Jaringan (Daring) online, kemudian pelantikan secara langsung oleh PPK dengan memperhatikan protokol kesehatan dan terakhir hanya menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPS,” ujar Terry Suoth.

Kata Terry, dari beberapa opsi tersebut KPU memutuskan untuk pelantikan PPS dilaksanakan melalui daring online di rumah masing-masing namun tetap dengan protokol kesehatan.

“Kita sudah lakukan kajian dan pelantikan dilaksanakan melalui daring, di Boltim juga tinggal beberapa desa yang belum dijangkau jaringan internet. Sebagian besar sudah bisa mengakses internet,” tutur Terry.

Menurut Terry, terkait pengaktifan kembali PPK di tujuh kecamatan juga melalui daring yang dilakukan terlebih dahulu sebelum melantik anggota PPS.

“Tidak lagi lewat pleno, kita lakukan pengaktifan lewat daring dilanjutkan dengan koordinasi dengan seluruh PPK. Untuk SK diserahkan secara simbolis via email,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman menambahkan, pengaktifan PPK dan pelantikan PPS dilaksanakan berdasarkan tahapan PKPU nomor 5 tahun 2020, untuk PPK diaktifkan kembali sementara PPS dilantik sesuai hasil perekrutan beberapa waktu lalu.

Pelantikan pun melalui Daring online, sementara untuk PPS di desa yang tidak dijangkau akses internet, nantinya hanya akan menerima SK.

“Ada beberapa desa memang sulit mengakses internet. Bisa mengakses namun harus pegi ke desa lain, itu pun jaraknya jauh dari desa setempat. Itu nantinya tinggal penyerahan SK langsung, seperti Desa Jiko Belangan, Kecamatan Nuangan,” pungkas Jamal.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.