Kotamobagu Zona Merah, Wali Kota Imbau Penerapan Prokes Harus Ketat

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Kotamobagu kini berstatus zona merah penyebaran virus corona, covid-19. Minggu 31 Januari 2021, ada 270 kasus konfirmasi positif berdasarkan data Satgas Covid-19 Kotamobagu.

Satgas menyebut, kasus baru positif covid-19 di Kotamobagu merupakan kasus Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT) dengan pasien positif lainnya.

Di kondisi ini, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengimbau agar penerapan protokol kesehatan (Prokes) harus dijalankan secara ketat.

“Kita saat ini sudah zona merah. Bagaimana cara mencegahnya? yaitu dengan selalu menjalankan protokol kesehatan. Juga terpenting saat ini adalah program vaksinasi agar benar-benar membentengi kita dari penyebaran covid-19,” kata Wali Kota, saat mencanangkan program vaksinasi covid-19 di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin (01/02/2021).

Wali Kot juga meminta agar seluruh perangkat dapat memaksimalkan imbauan protokol kesehatan dan vaksinasi covid-19 ke masyarakat.

“Saya menegaskan agar seluruh perangkat, mulai dari camat, lurah dan sangadi (kepala desa) untuk selalu mengimbau, mengedukasi, mengingatkan dan memberikan pengarahan ke masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan,” tegas Wali Kota.

“Juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan vaksinasi covid-19. Sebab vaksin Sinovac ini aman dan halal. Vaksinasi ini menjadi bentuk upaya kita dalam mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.