detiksulawesi.com, BOLMONG — Guna hak suara para pemilih tercatat sebagai pemilih pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Presiden 17 April 2019, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pangkerego SIP, meminta kepada pihak Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) untuk memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Discapilduk Pemkab Bolmong harus peran aktif dalam memaksimalkan perekaman e-KTP,” kata Pankerego, Jumat (28/12/2018).
Ditegaskan Pangkerego, sebagaimana ditegasan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, tertanggal 17 Desember 2018. Perihal tentang pelayanan jemput bola perekaman e-KTP di 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia, terlebih pada pemilih pemula.
“Surat edaran itu, sangat jelas kepada pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, Lapas, serta tempat tertentu, seperti perusahaan dan perkantoran, yang mempunyai hak pilih namun belum melakuka perekaman e-KTP,” ucapnya.
Dijelaskannya, dari hasil perekaman itu pemkab terkit harus melaporkan secara berjenjang kepada Gubernur hingga ke kementrian Dalam Negeri melalui direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kami harap adanya peran aktif instansi terkait dalam perekaman e-KTP, bila perlu dilakukan secara mobile di seluruh wilayah Kabupaten Bolmong,” harapnya.
Hal ini kata Pengkerego, ketika tanggal 17 April 2019 mendatang tidak menjadi masalah terkait hak pilih bagi masyarakat yang wajib pilih.
“Sebagaimana pasal 198 dalam UU 7 tahun 2017 ayat 1,2,3 dan pasal 199 dalam memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya serta disingkronkan dengan data kependudukan sebagaimana dijelaskan pada pasal 201 UU 7 tahun 2017 pada ayat 1 sampai 8,” paparnya.
Terpisah, Kepala Discapilduk Pemkab Bolmong, Drs Iswan Gonibala, mengatakan pihaknya, terus berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, soal warga yang belum merekam e-KTP.
“Kami stand by baik di kantor dan ada petugas dilapangan rutin secara mobile melakukan perekaman e-KTP kepada warga, untuk mendapatkan e-KTP,” ucap Iswan.
(yudi)