DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI – Desa Lalos Kecamatan Galang menjadi Desa yang mewakili Kabupaten Tolitoli dalam Penilaian lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Tahun 2019.
Setelah dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten Tolitoli bersama 10 Desa lainnya di masing-masing Kecamatan beberapa waktu yang lalu, Tim penilai dari Provinsi dipimpin Asisten Sekretaris Daerah Provinsi bidang Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Mulyono, SE MM, kembali melakukan penilaian terhadap Desa Lalos untuk perlombaan Desa Tingkat Provinsi yang dilaksanakan jumat pagi (10/5) kemarin, di Balai Desa Lalos.
Wakil Bupati Tolitoli Hi Abd. Rahman Hi Budding, menyampaikan Desa Lalos sebagai pusat Pemerintahan Kecamatan Galang memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Tolitoli karena di Desa Lalos terdapat Bandar Udara Sultan Bantilan sebagai pintu masuk keluarnya orang dan barang melalui jalur udara.
Wabup juga menuturkan, Desa ini juga terdapat Depot Pertamina yang secara periodik menerima suplai bahan bakar minyak dan gas dari luar daerah untuk selanjutnya didistribusikan ke agen-agen serta stasiun pengisian BBM yang ada di Kabupaten Tolitoli maupun di Kabupaten Buol.
“Desa Lalos juga merupakan salah satu destinasi wisata bahari yang dimiliki oleh Kabupaten Tolitoli, dan Desa Lalos memiliki areal persawahan yang cukup luas sehingga menjadi salah satu desa kontributor yang menjadikan Kecamatan Galang sebagai lumbung padi dan beras di Kabupaten Tolitoli,” papar Wabup.
Wabup menambahkan, secara administratif Desa Lalos merupakan salah satu wilayah yang menjadi Primadona bagi Kabupaten Tolitoli dalam upaya pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Sekda Provinsi Sulteng Bidang Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Mulyono SE.,AN.,MM, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan, Tahun 2019 adalah Tahun ke-4 pelaksanaan lomba Desa/Kelurahan yang merupakan media pendorong bagi desa/kelurahan untuk menunjukkan berbagai hasil kemajuan pembangunan yang sudah dicapai dan mengandung muatan informasi berharga menyangkut hasil-hasil kreasi inovasi yang sudah diterapkan dari tiap masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan yang dinilai menurut Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.
“Penilaian lomba Desa/Kelurahan merupakan referensi penting atas pencapaian kinerja pembangunan yang sudah dilakukan baik itu oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Pemerintah Desa itu sendiri,” ujarnya.
Gubernur lanjut mengatakan, Desa dan Kelurahan adalah pondasi pembangunan Nasional dimana ketika pondasi itu tidak kokoh maka akan sia-sia pembangunan yang dilakukan, sehingga Pemerintah Desa/Kelurahan harus terus didorong dan dikuatkan agar dapat menjadi identitas masyarakat yang kuat Mandiri dan berdaya saing.
Gubernur berharap melalui lomba Desa/Kelurahan ini dapat Mengidentifikasi berbagai problematika yang ada di lapangan untuk dicarikan solusinya. Selain itu dapat memperluas wawasan dan keterampilan masyarakat serta Aparatur Pemerintah Desa/Kelurahan untuk seterusnya direalisasi menjadi inovasi-inovasi yang berdampak komprehensif bagi kesinambungan pembangunan Desa/Kelurahan yang lebih maju, mandiri dan berdaya saing.
(Nadir)