3 Pimdekab Boltim Ditetapkan 

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — 3 (Tiga) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (04/10/2019), siang ini, akhirnya ditetapkan.

Penetapan  ke tiga pimpinan Dewan Kabupaten (Pimdekab) Boltim, melalui rapat paripurna, terkait pengumuman usulan dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2019 – 2024.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Boltim, dengan dipimpin langsung dua pimpinan dewan sementara Fuad Landjar SH dan Medy Lensun ST didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Priyamos SH MM.

Fuad Landjar, mengatakan penetapan pimpinan DPRD Boltim, berdasarkan pasal 164 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pasal 376.

“Menyusul telah diumumkannya nama-nama calon pimpinan DPRD, maka secara resmi, mulai hari ini, akan kami tetapkan dengan keputusan pimpinan sementara DPRD Boltim,” tutur Fuad.

dikatakan Fuad, juga berdasarkan ketentuan pasal 63 ayat (2) peraturan DPRD Kabupaten Boltim, nomor: 01 tahun 2018 tentang tata tertib dewan. Bahwa pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon pimpinan DPRD kepada Gubernur melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya.

“Ya, usulan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati untuk segera ditetapkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, kata Fuad, tiga nama usulan calon pimpinan DPRD Boltim, sesuai dengan surat masuk dari masing-masing partai politik (Parpol), 1. Ketua: Fuad S Landjar SH (PAN), 2. Wakil Ketua: Medy Lensun ST (PDIP), 3. Wakil Ketua: Muhammad Jabir (Nasdem).

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.