Pajang Iklan Banner Tak Sesuai Ketentuan Akan Dicopot
DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kotamobagu, menertibkan iklan (Banner) yang terpajang tidak sesuai ketentuannya.
Yang ditertibkan tersebut adalah Lima buah Banner iklan Rokok MLD PT Djarum Super…