Polres Bolmut Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus Dan Ratusan Kenalpot Brong

0

DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT-Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara  ke-76, Polres Bolaang Mongondow Utara memusnahkan Minuman Keras Jenis Cap tikus dan Kenalpot Brong di halaman polres Bolmut, Selasa (05/07/2022).

Diketahui Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 1.532 liter dan 100 buah knalpot Brong diperoleh dari hasil sitaan pada saat gelar operasi Rutin yang di tingkatkan oleh Polres dan Polsek Polsek Jajaran.

Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso SH SIK  menyampaikan, pemusnahan miras dan knalpot brong sebagai bentuk keseriusan Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“pemusnahan ini juga sekaligus untuk memberi dampak positif bagi penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti”, tegasnya

Kita menginginkan Kabupaten Bolmut kondusif, bebas dari peredaran miras yang dapat berpengaruh buruk terhadap masyarakat, terlebih lagi bagi generasi muda. Kami juga mengantisipasi terjadinya balap liar yang dapat meresahkan warga.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk ciptakan Kabupaten Bolmut bebas dari minuman beralkohol,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut untuk terus bersama memerangi peredaran miras, pihaknya juga akan terus bekerjasama dengan Forkompimda untuk selalu sosialisasi akan bahaya miras.

kerawanan kamtibmas lainnya bisa ditekan dengan upaya-upaya kepolisian yang bersifat preemtif, preventif, dan upaya terakhir adalah penegakan hukum, tutupnya.

(Ogi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.