DETIKSULAWESI.COM, MANADO – Jajaran Kepolisian di Sulawesi Utara kembali menggelar operasi Kepolisian di bidang lalulintas, bersandikan Operasi Keselamatan Samrat 2019.
Operasi ini berlangusng selama 14 hari, dimulai tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019, di seluruh wilayah jajaran Polda Sulut.
Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di masing-masing Markas Komando.
Di Mapolda Sulut, apel dipimpin oleh Kapolda Sulut Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, diikuti oleh para peserta upacara baik dari Polri, TNI dan stake holders terkait, Senin (29/4/2019).
“Adapun sasaran operasi keselamatan diproritaskan terhadap 7 pelanggaran lalulintas,” ucap Kapolda.
Adapun sasaran terhadap pelanggaran yang dimaksud adalah menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan savety belt, menaikan dan menurunkan penumpang di tempat yang tidak seharusnya, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan untuk peruntukannya.
Kapolda berharap dengan dilaksanakannya Ops Keselamatan ini, dapat tercapai tujuan, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya fatalitas korban lakalantas, meningkatnya kepercayaan masyarajat terhadap Polri dan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas.
Tribratanews polda sulut