DETIKSULAWESI.COM, MANADO – Selasa (30/04/2019) siang tadi, sekitar pukul 11.30 wita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati kepulauan Talaud, Sry Wahyuni Manalip.
Dengan dikawal anggota Brimob polda sulut, tim dari KPK menangkap SWM saat sedang berada dikantornya.
Penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
“Ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado. KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur Kepala Daerah,” ujarnya.
“Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,”tukas Febri, Selasa (30/4/2019),” sambung Febry.
Penangkapan tersebut diduga terkait transaksi pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kata Febry, kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak menjelang tengah malam, Senin 29 April 2019 di Jakarta.
Tim KPK mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Diduga hadiah yang diberikan oleh pihak swasta tersebut berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan,” jelas Febry.
Dia menambahkan, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(Tim)