DPRD Tolitoli Setujui APBD-P 2019

0

DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI – Setelah sempat terjadi deadlock, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda lainnya Tahun 2019
disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli dalam Rapat Paripurna Terkahir masa bhakti 2014-2019 di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli, pada Rabu pagi (4/9).

Pada Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya tidak berhasil memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD-P Kabupaten Tolitoli karena tidak quorumnya Anggota DPRD.

Saat membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Andi Ahmad Syarif memberikan penjelasan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rapat paripurna lanjutan yang sebelumnya diskorsing karena kehadiran anggota yang belum mencapai qourum.

Setelah menerima laporan dari Sekretariat DPRD tentang kehadiran 22 orang anggota DPRD, Andi Ahmad Syarif mencabut skorsing rapat dan melanjutkan agenda rapat sesuai yang telah ditetapkan.

Dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan seluruh fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2019 dan Raperda lainnya tahun 2019 yang pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menyetujuinya.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan oleh Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding dan Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Andi Ahmad Syarif. Hasil Raperda APBD-P Kabupaten Tolitoli tahun Anggaran 2019 yang telah mendapat persetujuan bersama untuk di evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yaitu pendapatan sebesar Rp. 1.221.884.550.105; belanja sebesar Rp. 1234.381.382.738 dan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 20.427.232.136 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7.930.399.503,-.

Sementara dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding menjelaskan bahwa Raperda yang telah disepakati bersama dengan DPRD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati berharap proses evaluasi oleh Gubernur dapat berjalan dengan lancar sehingga proses penetapannya menjadi Peraturan Daerah dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Rapat Paripurna DPRD Tolitoli untuk yang terakhir dalam periode 2014-2019 ini turut dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati Tolitoli, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN dan BUMD, serta Kepala Bagian di Jajaran Sekretariat Daerah kabupaten Tolitoli, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Wanita, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Wartawan Media Cetak maupun Elektronik di Kota Tolitoli.

(Nadir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.