DETIKSULAWESI.COM, PALU – Bupati Mohamad Irwan, S.Sos., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap (Huntap), bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa (7/05/2019).
Rakor ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate, M.Si.
Merujuk SK Gubernur Sulawesi Tengah penetapan eks HGU PT. Hasfarm di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, sebagai lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng.
Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Sulteng Nomor: 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018. Lokasi eks HGU PT Hasfarm yang akan menjadi lokasi pembangunan huntap seluas 362 hektar.
Data dari BPN Sigi, tanah seluas 362 hektar yang ada di eks HGU Hasfarm Pombewe sudah diserahkan oleh PT.Hasfarm kepada pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Karenanya dalam rapat tersebut Bupati Mohammad Irwan berharap, agar penetapan kawasan yang sudah diserahkan ke Pemerintah daerah, untuk pembangunan Hunian Tetap ini sudah dapat di tetapkan berapa luasan kawasan tersebut agar pembagunan Hunian Tetap untuk masyarakat Sigi yang terdampak bencana alam, sudah dapat berjalan dengan baik dan segera dilaksanakan sehingga nantinya juga Pemda akan membuat rencana pembangunan kawasan selanjutnya.
Luas lahan yang ditetapkan saat ini dari kementerian PUPR yaitu baru sekitar 104 Hektar yang akan dibangun Huntap. Selajutnya adapun sisa kawasan selanjutnya akan dibangun untuk program reforma agraria, yaitu terkait pertanian bersama rakyat.
Hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Donggala, Asisten Adm. Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Walikota Palu, LO Kemenkopolhukam RI, Perwakilan Kanwil BPN Sulteng, Satgas PUPR, Kepala Balai Cipta Karya, BPN Palu, BPN Sigi, BPN Donggala dan Dinas terkait bencana Palu, Sigi dan Donggala.
(Asp)