DETIKSULAWESI.COM, SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan, S.sos Msi, menyampaikan sertifikat tanah yang ada di lahan Hunian tetap (Huntap) untuk diinvetarisir kembali agar diusul ke kementerian.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan pelaksanaan pembangunan Hunian Tetap di desa Pombewe kecamatan Sigi Biromaru, kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Senin (22/04/2019) kemarin.
Bupati mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi bahwa tenaga kerja Pembangunan Huntap yang digunakan adalah tenaga kerja lokal yang berkolaborasi dengan anggota TNI.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal yang menjadi tenaga kerja Pembangunan Huntap tersebut,” terang Bupati.
Bupati juga menambahkan, Pemda Sigi juga akan berupaya membantu membukakan lahan agar bisa digunakan untuk pengolahan tanaman hortikultura yang ditunjang dengan memberikan alat-alat untuk mengolah lahan tersebut.
Rakor ini turut dihadiri Aida selaku Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Lingkungan Hidup, Kaban Penanggulangan Bencana Daerah, Kaban BP3D, Kabag Humas Setda, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas PUPR, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda serta Camat Sigi Biromaru.
(Asp)