DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Sebagai daerah yang terus melestarikan adat dan budaya dalam masyarakat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) setiap tahun pada bulan Ramadhan selalu menggelar prosesi adat Mopohabaru.
Prosesi adat Mopohabaru merupakan warisan budaya dari Kerajaan Kaidipang Besar yang wilayahnya hari ini meliputi wilayah Bolmut saat ini.
Warisan budaya mopohabaru ini merupakan asimilasi budaya dan agama, tercermin dalam ungkapan “Ku Syara gu Ku Adato”, yang hari ini masih terus dipelihara dan berkembang sebagai sebuah nilai positif kearifan lokal di daerah ini.
Untuk Tahun ini, Ramadhan 1440 Hijriyah, pelaksanaan prosesi adat mopohabaru ini dipusatkan di Rumah Kediaman Bupati Bolmut Desa Bolangitang 1, Kecamatan Bolangitang Barat, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang unsur pelaksananya adalah Aliansi Lembaga Adat Kabupaten Bolmut.
Dalam pelaksanaan prosesi adat ini, Jumat (25/05/2019), Aliansi lembaga adat dengan sejumlah agenda peradatan daerah, yang disampaikan langsung ke Bupati yang dalam gelar adat disebut “Kidoni Ombu Pangulu”.
Aliansi Adat menyampaikan beberapa hal seperti waktu, tempat dan petugas pelaksana hari raya idul fitri 1440 hijriyah.
Dalam sambutannya, Bupati selaku Kidoni Ombu Pangulu menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pelaksanaan adat mopohabaru yang dilaksanakan oleh Aliansi Lembaga Adat Bolmut.
“Terima kasih kepada Aliansi lembaga adat yang telah melaksanakan prosesi adat ini, dan untuk waktu pelaksanaan kita akan tetap menunggu penetapan dan pengumuman Menteri Agama”, ujar Bupati.
Dalam pertemuan ini disampaikan tentang pelaksanaan sholat ied akan digelar di lapangan kembar Boroko dan untuk takbiran pada malam lebaran akan dipusatkan di Mesjid Agung Baiturrahman Boroko, dan untuk Kecamatan dan Desa dilaksanakan di masjid masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Bolmut, Dra. Hi. Ainun Pontoh Talibo, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP , Wakil Ketua 1 TP PKK, Dra. Hj. Safwania Lasena Djenaan, Ketua DWP Hj. Fitriana Nani Buhang, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, tokoh adat dan para Sangadi.
(ridwan)