DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (15/01/2019), siang tadi, menggelar rapat paripuran istimewa, Penggantian Antar Waktu (PAW), terhadap tiga anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat
Nasional (PAN), yang ditinggalkan Kamran Muchktar Podomi, Masri Daeng Masenge dan
I nyoman Sarwa.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE MM, memimpin jalannya sidang tersebut, sekaligus pembacaan sumpah janji jabatan
terhadap tiga anggota DPRD baru, yakni Ferry Rengkuan, I Made Fuarinta dan Evanglin Mahadir.
Adapun ketiga anggota legislatif (Aleg) non aktif tersebut berasal dari PAN yang telah mengundurkan diri karena pindah partai lain.
Welty menjelaskan, sesuai mengacu pada undang undang dan aturan yang ada, anggota DPRD yang melakukan proses PAW, digantikan oleh calon
anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama.
“Selamat, mengemban tugas yang baru, berjuang bersama dengan aleg lainnya dalam membawa amanat/aspirasi rakyat hingga berakhir masa jabatan,” kata Welty.
Dia pun berharap ketiganya dapat bekerja sama dengan anggota DPRD yang ada dengan baik, demi kemajuan daerah ini, dalam rangka menuju Bolmong Hebat.
Selain agenda sidag paripurna istimewa, DPRD Bolmong, juga menggelar tiga agenda sidang paripurna
yaitu, penetapan rencana kerja tahun 2019, juga paripurna penetapan pembentukan perda tahun 2019 dan siding paripurna pembicara tingkat satu atas lima ranperda inisiatif DPRD Bolmong.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Wakil Bupati , Yanny Tuuk, Sekda Bolmong, Asisten I, II dan III, serta pimpinan OPD, juga camat, sangadi dan lurah.
(Yudi)