393 Kepsek SD SMP SATAP se Konsel Dilatih Tata Cara Pengelolaan Dana BOS

0

DETIKSULAWESI.COM, KENDARI — Sebanyak 391 Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Satu Atap (SATAP) Negeri, serta 2 SD, SMP Swasta, ikut serta dalam workshop serta peltihan pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), se Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel dalam workshop Penyusunan Perencanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2019, Senin (28/10/2019) Malam, bertempat di Claro Hotel, Kota Kendari.

Diketahui, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai 28 – 30 Oktober 2019 ini, dibuka oleh Bupati Konsel, Hi Surunuddin Dangga ST MM, di dampingi Sekkab, Hi Sjarif Sajang, dan Kadikbud Konsel, H Saifuddin serta Kabid Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asnur Anwar Hamzah.

“Pengelolaan dana BOS, sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan, yang merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga Pemda Konsel mendorong terselenggaranya pendidikan masyarakat yang baik,” kata Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, mengawali sambutannya.

Dimana, masyarakat menaruh harapan besar pada belanja daerah pada asfek belanja dana BOS, yang dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan SDM, para peserta didik benar-benar berkualitas, beriman dan bertaqwa di bidang pendidikan.

Tentunya, kata Surunuddin, hal ini sangat dibutuhkan pengelolaan keuang dana BOS yang baik dan tertib sesuai tujuan yang diharapkan berdasarkan regulasi pengelolaam keuangan daerah dan petunjuk teknis dana BOS.

“Workshop ini kita laksanakan agar memberikan kelancaran dan implementasi pengelolaan keuangan dana BOS, juga sebagai rangkaian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan keuangan pada Pemda yang berkolerasi dengan opini WTP yang diberikan badan Pemeriksa keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konsel yang tentu harus kita pertahankan dan tingkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Untuk itu, Surunuddin berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku

Diketahui, dalam laporannya selaku penyelenggara kegiatan, Kabid Akuntansi BKAD Konsel, Asnur, mengatakan bahwa workshop ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akrual pada Pemkab/Pemkot. Dan dana BOS salah satu yang material dalam penyusunan akun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Asnur juga menjelaskan bahwa Kegiatan diselenggarakan mulai tanggal 28 – 30 Oktober dengan pemateri dari BPKP Sultra, Kejaksaan, Kapolres, Kajari, Disdikbud, dan dari BKAD Konsel, yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dana BOS di Konsel yang baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.