DETIKSULAWESI.COM, MINUT – Memasuki hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudik dan pulang ke kampung halaman.
Di tengah mewabahnya Covid-19, Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan, agar masyarakat menunda mudik dan pulang ke kampung halaman, guna memutus mata rantai Penyebaran virus corona atau Covid-19.
Memastikan masyarakat mengetahui dan mematuhi kebijakan Pemerintah tersebut, Kanit Lantas Polsek Airmadidi Ipda Leo Jerry Rawung mengunjungi pangkalan ojek di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat, Sabtu (09/5/2020).
Pada kesempatan tersebut, Ipda Rawung mengajak para tukang ojek agar tidak melakukan mudik dan pulang kampung, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Jadilah pahlawan bagi banyak orang dengan menunda mudik serta sayangi Keluarga di kampung halaman dengan tidak pulang ke kampung halaman,” imbau Ipda Rawung.
(rau)