Wali Kota Manado Pimpin Apel Tim Edukasi dan Promosi Kesehatan Gugus Tugas Covid-19

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Manado, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama TNI/Polri dan stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kota Manado, menggelar apel Tim Edukasi dan Promosi Kesehatan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan covid-19 di kota Manado, yang langsung dipimpin oleh Wali Kota, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, bertempat di Tugu Lilin kompleks Marina Pelabuhan Manado, Selasa (04/08/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak masyarakat memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 cepat berakhir.

“Mari kita samua bersama-sama bergandengan tangan dengan seluruh lapisan masyarakat Kota Manado, agar dapat segera memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 yang telah berlanssung kurang lebih 4 bulan ini,” ajak Wali Kota.

“Saya harap kita dapat melewati masa adaptasi kebiasaan baru dengan cerdas yaitu 3M, dengan cerdas Menjaga jarak, dengan cerdas memakai Masker dan dengan cerdas Mencuci tangan dengan sabun sambil tetap berdoa semoga akal budi, hikmat dan kebijaksanaan selalu menjadi bagian dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 khususnya di kota Manado dan Daerah Sulawesi Utara pada umumnya,” sambung Wali Kota.

Ditambakannya, dimana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Manado pada hari ini 4 Agustus 2020, akan memberikan infomasi perkembangan Covid-19 di Kota Manado.

Adapun sampai hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Manado 1424 kasus, dirawat 704, sembuh 643 orang, meninggal 77 orang. Dan sampai pada saat ini Kota Manado masih berada dalam zona merah (skore1,78). Berdasarkan skor tersebut maka Kota Manado berada dalam Zona Resiko Tinggi.

Wali Kota juga mengingatkan kepada masyarakat, ketika terpaksa harus berartivitas di luar rumah, hindarilah keramaian kerumunan, tetap menjaga jarak 1 sampai 2 meter dengan orang Iain dan jika urusan sudah selesai, segera kembali ke rumah, Iangsung mandi dan mencuci pakaian yang dipakai, baru bisa bercengkerama dengan anggota keluarga.

Wali Kota juga mengajak masyarakat agar selalu menjaga diri dan keluarga dengan mematuhi ajakan pemerintah dalam menggunakan fasilitas umum yang sudah diatur dalam peraturan Kemenkes RI Nomor 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ditempat kerja, Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi, serta peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman di provinsi Sulawesi Utara, termasuk didalamnya bentuk implementasi sektor yang harus diIakukan yakni, melakukan testing yang intensif, menelusuri kontak kasus positif, suspek dan KERT (Kontak Erat Resiko Tinggi). Masyarakat harus selalu berada di rumah, pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat- tempat umum (publik/keramaian) ditutup. Aktivitas bisnis ditutup terkecuali untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar, fasilitas kesehatan diprioritaskan, fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

“Jangan lupa kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, segala upaya preventif atau pencegahan yang telah kita kerjakan bersama dengan kesungguhan hati agar pandemi ini cepat berakhir. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa. Salam sehat pa torang semua,” tutup Wali Kota.

Hadir dalam apel tersebut, Forkopimda Kota Manado, bersama jajaran pejabat dilingkungan Pemerintahan Kota Manado serta para tamu undangan.

(CNT)

Leave A Reply

Your email address will not be published.