KPU Manado Nyatakan Kambey-Kiroyan Lolos Memenuhi Syarat

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah membuka pendaftaran Calon Perseorangan hal itu tak di sia – siakan Calon Walikota Manado yang berjagon (KAKI) dr Frangky Kambey – dr Daud Kirojan mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Manado dari jalur independen Sabtu (22/02/2020)

Setelah Komisi Pemilhan Umum (KPU) melakukan verifikasi data selama 37 jam maka syarat dukungan bakal calon pasangan perseorangan atau independen Wali Kota & Wakil Wali Kota Manado, dr Frangky Kambey – dr Daud Kirojan akhirnya memenuhi syarat

Sahrul Setiawan selaku Komisioner KPU Manado Divisi Teknis, mengatakan setelah kami melakukan perhitungan dan pengecekan hasil syarat dukungan yang dimasukan dari 33.147 KTP dan memenuhi syarat ada 31.005 KTP dan tidak memenuhi syarat 2.142 dukungan tersebaf di 11 Kecamatan 87 Kelurahan dan 504 lingkungan

Dijelaskan untuk syarat minimal dukungan dan penyebaran yang ditetapkan KPU manado sudah terpenuhi dan selanjutnya masuk pada tahapan verifikasi administrasi.

Liaison Officer (penghubung), Ali Akbar Lijali dan pendukung setia yang memakai baju kaos putih bertuliskan Kaki menghantarkan (Kambey – Kiroyan).

Perlu diketahui akhirnya Pasangan jargon KaKi (Kambey-Kiroyan) lolos dan memenuhi syarat dukungan minimal maju sebagai bakal calon Perseorangan Pilwako Manado 2020.

Hadir dalam pleno tersebut selain Ketua KPU Manado Yusuf Wowor, juga komisioner lain yakni Sunday Rompas, Ismail Harun, Abdul Gafur Subaer,Sekretaris Jemmy Tamboto dan dari pihak Bawaslu Manado.

(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.