Buronan Kejari Kotamobagu Diringkus

0

DETIKSULAWESI.COM, MANADO – Minggu (21/04/2019)sekira pukul 19.15 Wita, bertempat di Rumah Makan Ta’Wan Mantos 3, tim dari Kejaksaan negeri Kotamobagu berhasil meringkus Sony Thomas Edison, DPO kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat truck tronton pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi utara.

Sebelum tertangkap, tim kejari Kotamobagu terdiri dari Kepala seksi intelejen Suhendro G Kusuma, Kacabjari Dumoga Evans Sinulingga dan Kasidatun Jasmin Samahati, selama empat hari melacak keberadaan Sony di seputaran manado dan Lumpias Minahasa utara.

Menurut keterangan Kasie intel Kejari Kotamobagu, Suhendro G kusuma, tersangka saat ini diamankan di kejari manado untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

“Iya, ini Berdasarkan surat perintah penyidikan kajari kotamobagu, kami pun langsung bergerak melacak keberadaan buron tersebut dan akhirnya bisa tertangkap,” tuntasnya.

Seperti diketahui, Sony Thomas Edison berstatus buronan kejari kotamobagu sejak 2017 lalu, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat truck tronton tahun 2012, yang merugikan negara Rp. 449.897.700,-.

(Hel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.