DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, NayodoKoerniawan SH, Senin (05/08/2019), sekira pukul 14.00 Wita, tiba-tiba melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Saat sidak di sejumlah SKPD tersebut, Nayodo menemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harial Lepas (THL) tidak berada di tempat usai jam istirahat.
Seperti di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), Wawali Nayodo, menemukan hanya tiga ASN berada di tempat.
“Di Dinas Perdagangan yang masuk hanya tiga orang. Mereka yang tidak ada ditempat, akan diminta klarifikasi alasannya seperti apa sehingga tidak ada di tempat,” ucap Nayodo.
Bagi ASN dan THL yang kedapatan tidak ada di tempat saat sidak kata Nayodo, akan diberikan sanksi berupa sanksi administrasi.
“Sanksinya nanti dilihat regulasi, kalau sudah ada satu oknum yang tiga kali didapatkan tidak hadir saat sidak, kita akan proses sanksi administrasi sampai teguran keras. Persoalan disiplin kehadiran tidak pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan akan rutin melakukan sidak di setiap SKPD.
“Kita akan lakukan di waktu jam kritis. Ini akan rutin dilakukan. Jadi, warning bagi semua ASN untuk oktimalkan bekerja, datang diwaktu kerja, pulang setelah selesai bekerja,” tandas Nayodo.
(kifly)