Wali Kota Tegaskan Target PBB-P2 Tahun Ini Harus 100 Persen

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menegaskan target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Kotamobagu tahun 2020 harus mencapai 100 persen.

Wali Kota menegaskan, semangat perubahan untuk tahun ini harus diambil secara serius dan dijalani dengan baik.

“Bagi Desa dan Kelurahan yang belum 100 persen pada tahun 2019 saya kasih ampun, tapi tahun 2020 harus semuanya target 100 persen,” tegas Wali Kota.

Dia meminta seluruh persoalan mengenai PBB-P2 yang ada di Desa dan Kelurahan harus segera diselesaikan.

“Saya minta segala permasalahan SPPDT, DHKP, dan PBB-P2 segera dimasukan dan diselesaikan. Saya juga meminta pertanggungjawaban BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) bahwa yang sudah diserahkan dianggap tidak ada permasalahan, jadi PBB-P2 harus target 100 persen,” idam Wali Kota.

Dia juga menambahkan, Kepala Desa dan Lurah memiliki waktu yang cukup untuk memaksimalkan penagihan PBB-P2, karena penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetatapan Pajak (DHKP) dilaksanakan lebih awal dari biasanya.

“Penyerahan SPPDT, DHKP dan PBB-P2 yang biasanya di serahkan maret kini diserahkan pada januari, berarti tidak ada alasan tidak 100 persen karena semakin punya waktu yang panjang,” tukas Wali Kota.

(*/Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.