DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan 12 OPD dilingkup Pemerintah Kotamobagu, ke Pemerintah Pusat melalui Bappenas, saat ini tinggal menunggu Verifikasi dari Bappelibtangda Provinsi.
Dimana usulan DAK ini nantinya akan digunakan pada sejumlah kegiatan di tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Bappelitbangda Kotamobagu, Eko Gunawan.
Ia mengatakan, Usulan ini disampaikan lewat Aplikasi Krisna Selaras milik Bappenas Pusat.
“Iya, kita tinggal menunggu persetujuan, sebelumnya masih akan diverifikasi lebih dulu oleh Bappeda Provinsi,” ujar Eko.
Kata dia, dari 12 OPD yang mengusulkan DAK diantaranya Dinas Pendidikan, Sosial, PU, Kesehatan. Perkim, Pertanian, DLH, Kebudayaan Pariwisata, Perpustakaan dan RS Kotamobagu.
”Mudah-mudahan usulan ini bisa terealisasi,” ujar Eko.
(Kifly)