Tim Gabungan Pemkot Kotamobagu Kembali Tertibkan Pasar Serasi dan 23 Maret

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua lokasi pasar yakni, pasar Serasi dan 23 Maret kembali dilakukan Tim gabungan dari Pemerintah Kotamobagu.

Timgab terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diperdagkop-UKM), Dinas Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (10/10/2019), melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda pedagang.

Pembongkaran yang dilakukan petugas tersebut karena tenda milik pedagang dianggap sudah melewati areal terlarang seperti badan jalan dan trotoar.

Sejumlah lapak pun diangkut ke mobil untuk diamankan dikantor Disperdagkop-UKM.

Terpantau, Meski mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang, penertiban terus dilakukan oleh tim gabungan, yang juga mendapat pengamanan dari Polres Kotamobagu dan TNI.

Sebelumnya Rabu (9/10/2019), tim ini sudah kembali melakukan himbauan agar pedagang tidak berjualan di areal terlarang, seperti badan jalan, trotoar dan tempat parkiran.

Hingga berita ini diturunkan, penertiban PKL masih terus berlangsung.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.