KotamobaguTerkini

Tidak Digubris, Dinkes Akan Kembali Surati Pengusaha Depot Air Minum

×

Tidak Digubris, Dinkes Akan Kembali Surati Pengusaha Depot Air Minum

Sebarkan artikel ini

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Terkait dengan sejumlah pengusaha depot Air Minum yang berada di wilayah kotamobagu belum memiliki sertifikat rencananya Dinas Kesehatan akan kembali melayangkan surat pemberitahuan.

Dikatakan Kadis Kesehatan Kotamobagu, Devi Ch Lala, pihaknya berencana akan kembali melayangkan surat ke pengusaha Depot Air Minum agar segera mengurus sertifikat.

Menurutnya, Sertifikat tersebut diberikan untuk menjamin keamanan higienitas dan kesehatan air minum yang dijajakan untuk konsumsi masyarakat.

“Iya, terutama jaminan bahwa air tersebut harus bebas bakteri maupun kandungan kimia tertentu yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Dalam proses sertifikasi, unsur kimia dan bakteriologis air diperiksa seksama,” terang Devi.

Karenanya kata Devi, pihaknya kembali menghimbau kepada para pengusaha Depot Air Minum yang belum memiliki sertifikat agar secepatnya mengurus.

“Kami berencana akan menyurat kembali kepada mereka (pengusaha depot air) untuk segera mengurus sertifikat. Namun sebelumnya kami akan croscek lagi depot air minum mana saja yang belum ada sertifikat,” ujarnya kepada Detiksulawesi.com.

Sebelumnya juga pihak Dinas Kesehatan telah melayangkan surat pemberitahuan namun tidak ditanggapi.

(Tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *