Tatong Bara Hadiri Kegiatan Sosialisasi Layanan AHU

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menghadiri sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 21 Februari 2023.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, serta para undangan peserta sosialisasi.

Mengawali sambutannya, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham Sulut dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan sosialisasi di Kota Kotamobagu.

“Atas nama pribadi, pemerintah serta masyarakat Kota Kotamobagu mengucapkan selamat datang kepada kepala Kemenkumham Wilayah Sulawesi Utara dengan sapaan bahasa daerah kami, dega niondon komintan,” ucap Tatong.

Lebih lanjut Tatong menyampaikan, jika sosialisasi yang diselenggarakan pada hari ini, merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis terkait dengan layanan AHU.

“Diseminasi layanan kewarganegaraan merupakan sebuah proses penyebaran informasi yang sangat penting bagi masyarakat, termasuk tatacara dan permohonan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Top eksekutif ini juga berharap, melalui kegiatan yang diselenggarakan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di era demokrasi saat ini.

“Karena selain diharuskan peraturan perundangan – undangan, permohonan kewarganegaraan juga dapat dikehendaki yang berkepentingan untuk memastikan kewajiban, ketertiban dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan,” ungkapnya.

Mengingat penting dan strategisnya sosialisasi tersebut, Tatong pun meminta seluruh peserta, agar dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan ini dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh peserta,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.