KotamobaguTerkini

Tatong Bara Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA

×

Tatong Bara Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA

Sebarkan artikel ini
Tatong Bara Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA
Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, saat membuka kegiatan Uji Publik Ranperdan penyelenggaraan KLA

KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Rabu (14/11/2018), membuka pelaksanaan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), di Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Perlindungan Anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih unggul di kemudian hari.

“Saya juga sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan Uji Publik ini, untuk dapat memberikan Saran, serta Masukan atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah Payung Hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menghimbau kepada para Lurah, dan Sangadi, beserta seluruh perangkatnya, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak.

“Saya juga akan membuat 21 Indikator di setiap Desa dan Kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para Lurah dan Sangadi, seperti, tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta Kewajiban Pajak,” ujarya lagi.

Sementara itu, sebelum pelaksanan kegiatan Uji Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu tersebut, juga dilaksanakan kegiatan Pengukuhan para Relawan / Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Kelurahan dan Desa, di wilayah Kotamobagu, serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, dengan pihak Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin), Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Kegiatan Uji Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pengukuhan PATBM, yang dilaksanakan di Aula Restaurant Lembah Bening tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dan para peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM di Kota Kotamobagu.

Tr-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *