KOTAMOBAGU, SULAWESI – Berita bohong atau Hoax hingga ujaran kebencian di media sosial menjadi perhatian serius Polres Kotamobagu. Kapolres AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, telah membentuk tim khusus guna menangkal aktivitas di Medsos di wilayah hukumnya.
“Hoax itu berbahaya, apalagi sudah terlanjur dipercaya atau diyakini orang banyak. Bisa-bisa terprovokasi dengan hal yang tidak baik. Cyber Patrol akan bekerja efektif dan menjerat dengan UUD ITE, siapapun yang terbukti,” jelas Kapolres Kotamobagu pertama ini, Sabtu 17 November 2018.
Dalam ksempatan ini, ia mengimbau kepada warga BMR yang aktif menggunakan media sosial untuk santun dan memberikan informasi yang betmanfaat.
“Gunakan sebagai kebutuhan yang baik. Jangan menciptakan ketersinggunan apalagi SARA. Bijaklah bersosial media. Jangan melakukan kampanye hoax pada masa kampanye saat ini, kita akan awasi,” tutupnya.
(Adeputra)