Status RSUD Kotamobagu Akan Ditingkatkan menjadi BLUD

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu yang saat ini masih menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), akan diingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerh (BLUD).

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, saat membuka acara sosialiasi penilaian dan penetapan BLUD pada UPTD RSUD Kotamobagu, yang digelar di Sutan Raja Hotel, Kamis (05/03/2020) kemarin.

“Peningkatan status dari UPTD ke BLUD di RSUD Kotamobagu ini, memiliki tujuan untuk lebih memaksimalkan pelayanan, secara efektif, efisien, tranparan, ekonomis, serta akuntabel atau bertanggung jawab, dengan azaz keadilan, kepatuhan dan juga manfaat,” ungkap Nayodo.

Nayodo menambahkan, kalau pengelolaan RSUD Kotamobagu menjadi BLUD itu, berdasarkan amanar dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018, tentang BLUD.

“Kita Pemerintah Kotamobag terus memantapkan sejumlah persiapan, baik dari sisi administrative, juga sarana dan prasarana yang akan menunjang RSUD tersebut, termasuk dari kesiapan tenaga kesehatan,” tambahnya.

Masih menurut Nayodo, peningkatan status UPTD ke BLUD, untuk RSUD Kotamobagu itu, sejalan dengan tujuan pemerintah, dimana pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.