DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo menuturkan, dengan adanya Dana Kelurahan, pemberdayaan masyarakat di tingkatan Kelurahan akan lebih maksimal.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Sosialisi tentang penggunaan Dana Kelurahan, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Kamis ( 13/06/2019).
Sande mengatakan, Dana Kelurahan harus di sosialisasikan penggunaannya. Sebagai pengguna anggaran, camat dan lurah harus bisa mengetahui tatacara penggunaannya.
“Dengan adanya Dana Kelurahan ini, kita harus bersyukur, Karena proses pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan akan terlaksana dengan baik ditopang dengan dana kelurahan tersebut,” terangnya.
“Sebagai pengguna anggaran, perlu disampaikan aturan-aturan tentang pengelolaan dana kelurahan ini,” ia menambahkan.
Sosialisasi ini, dihadiri camat dan lurah se-Kotamobagu, dengan pemateri Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan salah satu ahli pengadaan barang dan jasa.
(Kifly)