DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Masih adanya berkas yang belum terlegalisir menyebabkan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi terkendala.
“Penyerahan SK terkendala karena masih ada lima berkas CPNS yang belum dilegalisir karena terlewatkan,” ujar Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Alfi Syahrin, Selasa (19/03/2019),
Alfi mengatakan, pihaknya akan berusaha agar SK pengangkatan tersebut dapat diserahkan pada bulan Maret ini.
“Semoga Maret ini NIP sudah ada agar dapat diserahkan pada saat apel korpri 26 Maret nanti,” ucap Alfi.
(Tr-01)