DETIKSULAWESI. COM, KOTAMOBAGU – Jumat (15/02/2019) pagi, saat memimpin apel Assisten II Gunawan Damopolii, menyampaikan Kepada para ASN dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu setiap hari Jumat wajib memakai batik.
Ia menyebutkan, ini sesuai Surat Edaran Nomor 003/Setda-KK, tentang penegakkan disiplin aparatur sipil Negara.
“Dalam menjalankan tugas kita harus mematuhi aturan yang ada. Disiplin dalam menjalankan tugas harus diutamakan,” ucap Gunawan.
Ia menegaskan, aturan ini mulai berlaku Februari ini untuk seluruh ASN.
“Karena ini aturan, maka bagi ASN yang tidak menggunakan batik di hari Jumat akan diberi sanksi sesuai aturan,” jelas Gunawan.
(Tr-01)