Setiap Bulan Pemkot Laporkan Realisasi Anggaran Covid-19 ke Kemenkeu

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu telah menganggarkan Rp82 miliar untuk penanganan Covid-19 dan yang terserap sejumlah Rp28 miliar atau 34 persen.

Untuk serapan anggaran terbanyak ada di RSUD Kotamobagu sebanyak Rp18 miliar dikarenakan RSUD telah ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan nasional.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus menjelaskan ada tiga bidang serapan anggaran covid-19, yakni Kesehatan sebesar Rp70.843.710.823, Penyediaan jaring Pengaman Sosial Rp9.296.293.359 dan Penanganan Dampak Ekonomi Rp2.721.440.000.

“Sampai hari ini dari total Rp82 miliar tersebut, sudah terserap 34 persen atau Rp28 miliar,” sebutnya saat dikonfirmasi Selasa (09/06/2020) malam.

Disinggung soal transparansi anggaran, Ia menjelaskan jika Pemkot melakukan pelaporan setiap bulannya ke Pemerintah pusat.

“Kami (seluruh pemda) wajib melaporkan anggaran covid-19 dan realisasi setiap bulannya ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri. Jika tak melaporkan, maka pemda akan mendapatkan sanksi tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menjelaskan jika Pemkot sudah menyiapkan anggaran penanganan covid-19 hingga Desember 2020.

“Untuk Kotamobagu, kita sudah ikuti dari awal dan sudah ada perencanaan sampai Desember, termasuk pemberian sembako dan BLT desa,” kata wali kota, beberapa waktu lalu sambil menerangkan jika Pemkot menyesuaikan dengan skema di Kementerian yang sudah menganggarkan sampai Desember.

“Kita lihat perkembangan dan kita menyesuaikan, karena kedaruratan kita mengikuti keputusan nasional,” jelasnya.

Dari total anggaran tersebut sudah termasuk untuk kesehatan dan perekonomian. “Baru 30 persen yang terpakai, memang kita sudah anggarkan, tapi kita ikut kebutuhan yang ada,” jelasnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.