Selain Patroli Rutin, Sosialisasi Juga Dilakukan Sat Pol PP kepada Pedagang

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pasca penertiban beberapa waktu lalu dan untuk menjaga ketertiban serta mencegah para pedagang kembali beraktivitas di area yang dilarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kotamobagu rutin melakukan patroli.

Area yang dipantau petugas adalah di sepanjang jalan Bogani-Bumbungon, Pasar 23 Maret Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menurut Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta melalui Kepala Bidang ketertiban umum daerah, Bambang Dachlan, patroli ini rutin dilakukan agar para pedagang tidak kembali membuka lapak atau berjualan di trotoar.

Patroli yang dilakukan ini bukan hanya melibatkan Sat pol PP saja, turut pula Polsek Kotamobagu dan Dinas Perhubungan.

“Patroli ini kita gelar setiap hari,” katanya, selasa(22/10/2019).

Tak hanya patroli saja, sosialisasi juga giat dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tak berjualan di area yang dilarang.

“Kiranya para pedagang yang masih berjualan diarea terlarang, agar segera mengosongkan dagangannya sebelum ditertibkan,” jelas Bambang.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.