Salah Satu Karyawan Tak Terima Pesangon, DPRD Kotamobagu Gelar RDP

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta agar proaktif melakukan evaluasi bagi perusahaan – perusahaan yang berinvestasi di daerah.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Mokolanot saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing dengan PT Sumber Cipta Multi Niaga, Selasa 14 Februari 2023.

Diketahui perihal digelarnya RDP, karena masuknya aspirasi ke DPRD terkait adanya karyawan yang tidak mendapatkan hak pesangon dari pihak perusahaan.

“Sekarang kasus yang ini sudah terbuka, sehingga kami merekomendasikan ke pemerintah daerah untuk segera membentuk tim terpadu agar perusahaan yang ada di Kotamobagu itu taat regulatif, terutama yang menyangkut kewajiban mereka terhadap daerah,” tegas Jusran.

Lanjutnya, dalam RDP tersebut Komisi II melakukan mediasi kepada kedua belah pihak termasuk pemerintah daerah agar permasalahan yang dialami karyawan tersebut bisa selesai, sehingga hak dari karyawan dapat diterima sesuai dengan aturan.

“DPRD tadi telah memediasi antara perusahaan dan tenaga kerja bersangkutan. Harus ada solusi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, jika tidak mendapatkan titik temu, maka itu akan ke jenjang berikutnya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam RDP, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, anggota Komisi II masing-masing Reggie Manoppo, Ahmad Sabir serta Feiba Tumundo.

Advertorial

Leave A Reply

Your email address will not be published.