Re-Akreditasi PKM Gogagoman, Berikut Poin-Poinnya
DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pada 4 Oktober 2023, Puskesmas Gogagoman, Kota Kotamobagu, telah memulai proses survei akreditasi yang bertujuan untuk mempertahankan status paripurna serta meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan yang mereka berikan.
Survei ini diadakan oleh Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) dan dilanjutkan secara tatap muka pada tanggal 6 hingga 7 Oktober.
Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang, proses survei tersebut diawasi oleh lembaga survei yang ditunjuk, yaitu Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) dengan ketua Ns. Olvinda Maki, S.Kep., Msi dan anggota dr. Erzi Iskandar Deu.
Dr. Wahdania Mantang menjelaskan bahwa tujuan utama dari survei akreditasi ini adalah untuk menilai mutu pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Gogagoman, serta untuk mempertahankan status akreditasi Paripurna PKM Gogagoman yang telah diraih pada tahun 2019.
“Ini sangat penting karena Puskesmas Gogagoman merupakan satu-satunya Puskesmas dengan status Paripurna di seluruh Sulawesi Utara,” ujar dr. Wahdania Mantang.
Selama survei, penilaian dilakukan terhadap pelayanan yang dilakukan di luar gedung seperti Posyandu, serta pelayanan yang berlangsung di dalam gedung, termasuk sistem pendaftaran, sistem pemeriksaan yang telah menggunakan teknologi informasi (paperless), hingga penerimaan obat dan penyesuaian dokumen sesuai dengan fakta yang ada.
Selain itu, aspek prasarana juga dinilai, seperti pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), peralatan medis, penataan alat dan instrumen, sistem pembuangan limbah, pengelolaan linen, pengelolaan rekam medis, dan pemenuhan prasarana lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019.
Ia juga mengungkapkan bahwa lintas sektor, termasuk anggota DPRD Kotamobagu drg. Haris Mongilong, Camat Kotamobagu Barat, dan semua lurah di wilayah Kotamobagu Barat, ikut berperan dalam mensukseskan kegiatan survei akreditasi ini.
“Harapan kami adalah agar dapat mempertahankan status Paripurna dan agar semua PKM yang ada di Kotamobagu dapat meraih status Paripurna,” tambahnya.
(*)