KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., bersama Forkopimda Kota Kotamobagu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Liaison Officer (LO) dari Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu, sepakat untuk tidak menggelar konvoi atau arak-arakan massa pasca pencoblosan dan perhitungan suara dalam Pemilukada Kota Kotamobagu 2024. Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024, di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu.
Pj. Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pemilukada yang aman dan damai. “Kami bersama Forkopimda telah mengadakan rapat untuk membahas kesepakatan pelaksanaan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu dan menekankan bahwa tidak ada arak-arakan massa atau konvoi setelah pencoblosan dan proses perhitungan suara,” ujar Abdullah Mokoginta.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menegakkan kesepakatan tersebut, yang disepakati oleh Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan LO pasangan calon. “Kesepakatan ini harus dijalankan bersama, dan sore ini kami akan meminta Camat, Lurah, dan Sangadi untuk menyampaikan kepada masyarakat agar menjaga Pemilukada yang damai dan aman,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu mengenai larangan konvoi pasca pencoblosan dan proses perhitungan suara. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang diikuti oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan LO pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris, S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H., perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, S.E., Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, S.Sos., serta Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kota Kotamobagu dapat menjaga kondusivitas selama Pemilukada 2024, memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, aman, dan damai.