detiksulawesi.com, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir Hj Tatong Bara, menegaskan setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mengawali tahun anggaran 2019, wajib membuka kembali Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
Hal ini dikatakan, Wali Kota Tatong Bara, saat mengawali sambutannya pada Apel Perdana yang dilaksanakan di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Kamis (03/01/2019).
“Buka rencana kerja tahun ini, lihat kembali program dan kegiatannya apa, buatkan jadwal bulanannya, jadwal pertriwulan dan jadwal per semester. Setelah itu tentukan indikator sasaran tujuan serta capaian target,” tutur Wali Kota Tatong Bara.
Selanjutanya kata Wali Kota, Pimpinan SKPD mengambil harus punya peran selaku pimpinan dan rapat seluruhnya sampai ke tenaga kontrak agar semua perencanaan dapat diketahui setiap unit masing-masing capaian setiap bulanan, triwulan dan per semester.
“Saya minta para pimpinan kontrol masing-masing SKPD, jangan sampai kepala bidang, kepala seksi bahkan staf dan tenaga kontrak yang sudah kita SK kan tidak mengerti kerjanya masing-masing dan target yang akan kita capai tahun 2019 ini. Lebih luas lagi buka RPJM sesuaikan dengan RKPD sesuaikan dengan APBD dan seterusny,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan kembali semua hal yang sudah menjadi persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk dibuka lagi. Pimpinan SKPD harus mengerti perencanaan, pelaksanaan, monitoring kerja dan evaluasinya.
“Saya minta keasistenan untuk melaporkan semua jadwal kerja tahunan, sudah siap atau belum. Jangan sampai struktural dilingkungan masing-masing tidak tau apa tugasnya. Harus tau apalagi perencanaan sudah dilibatkan baik kasubag perencanaan, kasubag kepegawaian dan seterusnya,” tegasnya lagi, seraya mengatakan hal ini diingatkan agar sasaran target di 2019 ini dapat tercapai.
(dex)